GELORA.ME -Posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi disinyalir masih kuat secara politik, meskipun terdapat sejumlah persoalan mengemuka di public, seperti dugaan ijazah palsu, hingga keterlibatannya pada kasus saudagar minyak M Riza Chalid.
Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kasus-kasus yang menyangkut nama Jokowi belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga isu yang bermunculan hanya menggerus citra positif ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Harus diakui, Jokowi hingga hari ini belum terbukti bersalah atau terlibat dalam kejahatan, sebab belum adanya vonis pengadilan, yang merubah posisi status dirinya, tetapi jika ia tercoreng citranya," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis 17 Juli 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen