GELORA.ME - Di tengah pusaran kontroversi ijazah yang terus memanas, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menggegerkan publik dengan mengungkap dugaan motif di balik pembuatan ijazah yang kini jadi polemik.
Dalam sebuah podcast bersama Refly Harun, Roy Suryo secara blak-blakan menyebutkan adanya sumber tepercaya yang mengindikasikan bahwa ijazah tersebut sengaja "dibuat agar terlihat lebih keren, lebih gagah."
Pengungkapan ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus yang sedang diselidiki, memicu pertanyaan lebih lanjut tentang integritas dokumen penting negara ini.
Refly Harun mengawali diskusi dengan menyinggung pertemuan Roy Suryo dengan seseorang yang berdasarkan informasi langsung, mengklaim bahwa ijazah itu "dibuat agar terlihat lebih keren, lebih gagah."
Roy Suryo kemudian membenarkan pertemuan krusial tersebut. Ia menggambarkan sumbernya sebagai individu yang sangat dia percayai dan telah dikenal lama.
"Saya kenal beliau sudah sangat lama. Beliau ini bisa dikatakan kader yang militan dan sangat tajam, sama seperti Bitor," jelas Roy Suryo, memberikan gambaran sekilas tentang kredibilitas sumbernya.
Identitas pasti sumber ini masih dirahasiakan, namun Roy Suryo meyakinkan bahwa sosok tersebut memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dan memiliki informasi tangan pertama.
Lebih jauh, Roy Suryo mengungkapkan inti percakapannya dengan sumber rahasia itu.
Sumber tersebut mengaku pernah menasihati Joko Widodo atau Jokowi agar tidak memalsukan Ijazah jika memang tidak memilikinya.
"Sumber ini sempat menyampaikan, 'Pak, janganlah kalau memang tidak ada ijazahnya, jangan sampai dibuat-buat'," ujar Roy Suryo menirukan perkataan sumbernya.
Namun, respons yang didapat dari Jokowi saat itu sungguh mengejutkan.
"Jawabannya adalah 'Ora keren, ora pantes'," tutur Roy Suryo, mengulang perkataan dalam bahasa Jawa yang berarti "Tidak keren, tidak pantas."
Pernyataan ini sontak menimbulkan spekulasi luas mengenai motif personal di balik dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
Respons "Ora keren, ora pantes" ini, menurut Roy Suryo, kemudian memicu kebingungan awal di kalangan beberapa pihak.
Ada yang menyebut-nyebut soal gelar "Drs." dan bahkan adanya dugaan pendaftaran ganda.
Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk "memperindah" atau "menyesuaikan" profil akademik seseorang agar terlihat lebih meyakinkan atau sesuai dengan ekspektasi publik.
Meskipun sumber ini saat ini masih enggan berbicara di depan kamera, Roy Suryo memiliki keyakinan penuh bahwa suatu hari nanti, sumber terpercayanya ini akan bersedia mengungkapkan ceritanya secara langsung.
"Saya percaya sumber yang tepercaya ini, suatu saat akan cerita," tegas Roy Suryo, memberikan harapan baru bagi terungkapnya kebenaran di balik kasus ijazah ini.
Roy Suryo: Klarifikasi Profesor 'P' Justru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi!
Belakangan ini perbincangan mengenai sosok Profesor P yang diduga bagian dari otak pencetakan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi terus mengalir.
Hanya saja, tidak sedikit yang mengira bahwa Profesor P yang banyak disinggung itu merupakan mantan Rektor UGM, Prof Pratikno.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan, meskipun posisi Pratikno sangat strategis, tapi ia bukan Profesor P yang dimaksud.
"Sekali lagi belum Prof Pratikno yang akan dibahas mendalam kali ini, meski tidak menutup kemungkinan pada saatnya akan dibahas juga di kemudian hari," ujar Roy, Minggu (29/6/2025).
Ia menekankan bahwa Profesor P yang dimaksud sebenarnya adalah Profesor Paiman Rahardjo Dwidjonegoro, Rektor Universitas Prof Dr Moestopo.
"Perlu diingat pergantian Wamendes PDTT ini sangat terasa kental sekali nuansa politik bagi-bagi jatah jabatan relawan di era Jokowi," sebutnya.
Bukan tanpa alasan, Roy menuturkan bahwa Budi Arie Setiadi yang saat ini sebagai Menteri Koperasi merupakan ketua Relawan Projo.
Sementara Profesor P, merupakan ketua relawan Seludir Jokowi.
"Sebuah contoh yang sangat tidak baik untuk penentuan pejabat publik di Indonesia karena ditunjuk hanya berdasarkan like and dislike tanpa melalui proses meritokrasi seharusnya," ucap Roy.
Dikatakan Roy, itu merupakan contoh warisan buruk rezim Jokowi yang diwariskan di era Prabowo, termasuk membuat Indonesia menjadi gelap sampai saat ini.
"Kalau sekarang nama Prof P ini sedang viral, banyak disebut di kasus Ijazah Palsu kaitannya dengan Universitas Pasar Pramuka (UPP), sebenarnya kalau ditelisik ke belakang, keterlibatannya sudah ada semenjak sekitar sebulan lalu," jelasnya.
Ketika itu, kata Roy, saat para Youtuber yang diindikasikan dekat dengan Jokowi ramai-ramai mengunggah berita yang dipertanyakan kebenarannya.
"Maklum karena mereka semua adalah ternak Mulyono, untuk mengunggah hoax alias kabar bohong, penolakan Komnas HAM yang menampilkan wawancara dengan Prof P ini," tukasnya.
Meskipun berbicara seolah anggota Komnas HAM, kata Roy, publik tidak mudah dipermainkan. Sebab, ia tidak memiliki rekam jejak pada posisi itu.
"Konyolnya sudah sebulan lebih tayang, tidak ada sedikitpun klarifikasi atau keberatan bahkan bantahan dari Prof P ini untuk setidaknya menolak diposisikan selaku Anggota Komnas HAM tersebut," cetusnya.
Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ragu jika para Youtuber tersebut tidak mengetahuinya.
"Dia (Profesor P) reaktif dan cepat sekali membuat klarifikasi soal WA-nya yang Intimidatif kepada saya, meski akhirnya minta maaf dan Keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu yang dibuat di UPP," terangnya.
"Namun klarifikasi yang dibuat Prof P malah seperti membuka Kotak Pandora yang membuat kasus Ijazah Palsu semakin terbongkar dan tidak bisa ditutup-tutupi lagi," Roy menuturkan.
Sebagaimana disampaikan secara langsung oleh Kol (Pur) TNI Sri Radjasa Chandra (SRC), kata Roy, setelah dilakukan Elisitasi (Proses pengumpulan informasi dengan cara yang tidak mencolok atau tidak disadari, khas Intelijen), didapatkan bahwa Prof P jelas terkonfirmasi aktif di UPP tahun 1997-2017.
"Bukan hanya sampai 2002 seperti pengakuannya. Jadi ini sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Beathor Suryadi soal Ijazah Palsu Jokowi tahun 2012 sebelumnya," tandasnya.
Roy bilang, penegasan Pengamat Intelijen tersebut kembali menegaskan keterlibatan Profesor P dalam kasus Ijazah palsu Jokowi, apalagi dalam analisis intelijennya, kepanikan seseirang sampai mengirimkan Pesan WA, mengintimidasi, membuat pengakuan pasrah.
"Mengaburkan tahun kegiatannya serta menunjuk saudaranya sendiri sebagai saksi untuk diawawancara jelas merupakan indikasi kebohongan yang berusaha ditutup-tutupi.
At last but not least, Makin jelas terciduk di kasus Ijazah Palsu Jokowi ini, seharusnya Prof P di UPP jujur saja seperti Pak Kasmudjo di UGM sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu adili Jokowi dan Fufufafa," kuncinya.
TERBONGKAR Peran Pratikno di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik!
GELORA.ME - Kabar bahwa mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno cawe-cawe dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, akhirnya terjawab.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara tidak membantah ada peran Pratikno dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI ini, namun hal itu terjadi pada tahun 2022 saat ada gugatan dari Eggi Sudjana.
Saat gugatan itu masuk ke pengadilan, diakui Rivai, Presiden Jokowi sangat sibuk dengan kegiatannya, sehingga tim kuasa hukum banyak berkomunikasi dengan Mensesneg yang saat itu dijabat Pratikno.
"Termasuk dalam penunjukan kuasa dan segala macam, kami melalui pak Pratikno," sebut Rivai dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (27/6/2025).
Diakui Rivai, saat itu Pratikno sempat menyarankan agar ijazah Jokowi itu ditunjukkan saja ke publik agar polemik selesai.
Hal ini beralasan karena di setiap persidangan Eggi Sudjana terus mendesak agar ijazah ditunjukkan.
Namun, dari hasil kajian tim, setelah melihat pasal 17 F dan Pasal 9 UU Keterbukaan Publik, disebutkan bahwa ijazah adalah hal yang dikecualikan.
Selain itu, dalam UU Perlindungan Data pPribadi, ijazah juga termasuk hasil evaluasi intelektualitas, yang dilindungi sebagai data pribadi.
"Kami juga tdak melihat ada legal standing dari pihak yang menuntut, termasuk permintaan itu tidak berdasar. Akhirnya kami putuskan untuk tidak tunjukkan," tegas Rivai.
Pernyataan kuasa hukum Jokowi ini akhirnya diamini majelis hakim.
Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena penggugat tidak memiliki legal standing.
"Pernyataan kami bahwa permintaan menunjukkan ijazah itu tidak berdasar, itu sudah dinyatakan benar oleh pengadilan," tegasnya.
Rivai melihat, kasus ini tidak akan selesai karena pihak yang menuntut itu sekadar cari-cari.
Dan ternyata hal itu terjadi. Setelah UGM melakukan klarifikasi, bukannya selesai, bakan jadi menjadi-jadi, jadi snow ball.
Menurutnya, secara hukum, pihak yang bisa menyatakan sah tidaknya ijazah atau seseorang itu alumnus dari sebuah lembaga pendidikan, adalah satuan pendidikan, dalam hal ini UGM.
Namun, ketika UGM menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnusnya, dan menunjukkan bukti-bukti, justru pihak yang berseberangan menjadi-jadi.
Malah, puslabfor POlri harus turun tangan untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
"Ini berlebihan. Khusus hari ini kita ekstra effort untiuk meyakinkan, tapi tidak teryakinkan juga," katanya.
Rivai tidak menyangka kasus yang awalnya dinilai hanya gimik menjelang pemilu tahun 2022 itu, kini semakin bergulir.
"Kami yakini, ijazah itu benar adanya, Pak Jokowi benar menerima dari UGM. Kebenaran itu akan kita perjuangkan," tegasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Tak Berani Hadiri Gelar Perkara, Jokowi Disebut Manusia Pengecut!
Korupsi Gila-gilaan! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina: Ada Riza Chalid!
Gibran Ditugaskan ke Papua, Rocky Gerung Dukung: Biar Kapasitasnya Meningkat, Jangan Cuma Bisa Motong Tebu Aja!
Silfester Matutina Hina Eks Danjen Kopassus, Anak Buah Serang Balik: Biasa Kalau Ternak Mulyono Kan Begitu!