Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dorongan dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai perlu ada keterbukaan terhadap potensi keterlibatan aktor-aktor strategis dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga telah memberikan respons terbuka.
Ia menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Ia juga menambahkan, jika memang ada dana yang mengalir ke jajaran Pemerintah Provinsi, siapa pun yang terkait wajib bersikap kooperatif.
Bobby menyebut pentingnya seluruh jajaran memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi penegakan hukum yang adil.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 lalu.
OTT tersebut menyasar praktik korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari setelah OTT, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari dua klaster yang berbeda.
Di klaster pertama, terdapat Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus pejabat pembuat komitmen.
Sementara di klaster kedua, Heliyanto dari Satker PJN Wilayah I Sumut turut dijadikan tersangka.
Selain tiga pejabat tersebut, dua pihak swasta juga masuk dalam daftar tersangka, yakni M. Akhirun Efendi Siregar dari PT DNG dan M. Rayhan Dulasmi Piliang dari PT RN.
Keduanya diduga kuat sebagai pemberi suap untuk melicinkan proyek senilai total Rp231,8 miliar itu.
Proyek tersebut terdiri dari enam paket, masing-masing empat di bawah naungan Dinas PUPR Sumut dan dua lainnya berada di Satker PJN Wilayah I Sumut.
KPK mendalami bahwa aliran dana tidak hanya berhenti di level teknis proyek, melainkan berpotensi mengarah ke aktor-aktor lain yang memiliki posisi strategis.
Maka dari itu, proses penelusuran informasi terus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.
Hingga artikel ini ditulis, KPK belum menyebut adanya pemanggilan terhadap pejabat lain di lingkup Pemprov Sumut, termasuk Bobby Nasution.
Namun, penyidik tak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang relevan dengan konstruksi perkara, apabila dibutuhkan demi pengungkapan fakta secara utuh.
Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan dari penyelidikan ini, terutama soal apakah nama-nama besar lainnya akan turut diperiksa dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Lawan Bersama!