Menurut Tom, GKM adalah bahan baku yang belum bisa dikonsumsi langsung dan masih perlu dimurnikan menjadi GKP di pabrik.
Sedangkan GKP memiliki penampilan keruh namun kadar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis) yang lebih tinggi, sehingga rasa manisnya lebih kuat.
Sementara itu, gula rafinasi tampak lebih putih dan bersih, namun ICUMSA-nya justru lebih rendah.
"Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi," ujar Tom.
Ia bahkan berkelakar, mengundang tawa dari hadirin termasuk hakim, dengan menyatakan siap membuktikan dampak gula rafinasi terhadap kesehatannya.
“Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” katanya sambil tersenyum.
Klaim Impor Gula Sesuai Usulan Kementerian Terkait
Dalam sidang yang sama, Tom juga memberikan keterangan mengenai dasar kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang ia lakukan saat menjabat Menteri Perdagangan.
Ia menyebut bahwa keputusan impor gula dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Pertanian dan Deputi Bidang Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bagian dari pembelaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang kini tengah disidangkan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Kurir 207.529 Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang Usai Kabur dari Kecelakaan Tol Lampung
Analisis Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah: Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pakar
Rocky Gerung Sebut NU Selalu dalam Prahara, Ini Penyebabnya
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?