GELORA.ME - Surat aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak dibacakan oleh DPR saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV DPR Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (24/6/2025) lalu.
Sementara Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Eddy, surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal MPR dan tengah dikaji secara mendalam.
"Kami sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut," ujar Eddy di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Namun Eddy enggan berkomentar lebih jauh bagaimana pimpinan MPR menyikapi usulan pencopotan Gibran dari Wapres.
Menurutnya posisi pimpinan MPR masih menunggu hasil kajian Sekretariat Jenderal MPR.
Eddy juga enggan menyampaikan pendapatnya soal peluang usulan pemakzulan Gibrsn diloloskan di Senayan.
"Saya tidak berani masuk ke substansi, ya, karena kami lihat dulu hasil kajiannya itu untuk kemudian bisa mempelajari dan mendalami," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto mengatakan surat usulan pemakzulan Gibran belum tentu dibahas pimpinan MPR.
"Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kami lakukan rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana respons terhadap masukan surat tersebut," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia berujar pertimbangan penting tidaknya sebuah surat didasarkan pada identitas lembaga pengirim.
Bambang menyebut MPR akan segera merespons surat-surat yang berasal dari institusi resmi seperti lembaga negara dan kementerian.
Berdasarkan urutan prioritas itu, Bambang enggan menilai apakah Forum Purnawirawan TNI termasuk lembaga resmi.
"Penting itu tinggal sudut pandang, toh. Kalau ada surat yang itu dari lembaga resmi, itu pasti ditanggapi," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Mengenai tidak dibacakannnya surat usulan pemakzulan di Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran.
Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari pun menyayangkannya.
"Saya khawatirnya gini, kita semua sudah tahu ini kebenaran, orang ini salah, cuma ya semua diselesaikan di bawah politik balik layar, makanya terima kasih juga kepada Purnawirawan untuk berupaya mengungkapkan ruang kebenaran politik ini," katanya, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin (30/6/2025).
Feri pun berharap, semoga ada anggota DPR yang tergerak hatinya untuk mengungkapkan semua ini.
"Mudah-mudahan ada anggota DPR yang tergerak hatinya untuk membongkar ini, saya bahkan mengusulkan ya anggota yang 25 yang belum terkumpul ini ada salah satunya yang setuju menuliskan usulan pendapat," ujarnya.
"Misal saya anggota DPR Feri Amsari, tentang pelanggaran hukum atau tidak memenuhi syarat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, apa argumentasinya ditulis saja 1 sampai 25, tulis nama sendiri tanda tangan, yang 24-nya tunggu yang lain jalankan saja itu," sambung Feri.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Bukannya Buronkan: Apa Motif di Baliknya?
Menkeu Purbaya Dibilang Ceplas-ceplos, Benarkah Misbakhun Takut?
Jokowi-Prabowo Bertemu, Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook