GELORA.ME -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sepertinya tidak sabar menjebloskan Roy Suryo ke penjara terkait tuduhan ijazah palsu yang sedang diproses Polda Metro Jaya.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 16 Juni 2025.
Penegasan Buni Yani ini menanggapi desakan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.
"Sudah pasti ini suara Jokowi yang ditujukan ke Listyo Sigit. Alasannya, ijazah Jokowi sudah terbukti asli yang dibuktikan oleh penyelidikan Bareskrim yang kemudian menghentikan pengaduan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis)," kata Buni Yani.
"Rupanya Jokowi sudah mulai tidak sabar melihat rakyatnya masuk penjara. Rupanya kezaliman Jokowi belum habis walaupun sudah tidak lagi berkuasa," sambungnya.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya