Waduh! Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui, Massa Bayaran?

- Senin, 26 Mei 2025 | 21:05 WIB
Waduh! Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui, Massa Bayaran?




GELORA.ME - Muncul desakan kepada Polda Metro Jaya untuk segera menjebloskan pakar telematika, Roy Suryo dkk ke penjara. 


Desakan itu terkait adanya dugaan fitnah jika mantan Presiden Jokowi memiliki ijazah palsu.


Desakan agar penyidik Polri segera menertesangkakan Roy Suryo dkk diluapkan puluhan pendemo saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025).


Fauzan Ohorella, Koordinator massa aksi yang mengatasnamakan Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) itu turut menyinggung soal hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang resmi menyetop kasus ijazah palsu Jokowi. 


Hal itu setelah dinyatakan ijazah S1 Jokowi asli berdasarkan hasil uji di Puslabfor Polri.


"Bahwa Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi," ungkap Fauzan.


Diketahui, isu ijazah Jokowi palsu bergulir di media sosial. 


Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Dokter Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma turut dilaporkan atas tudingan menyebarkan fitnah ke Jokowi.


Dalam aksinya itu, Fauzan menyebut alasan para pendemo mendesak Roy Suryo dkk segera ditahan karena telah menjatuhkan nama baik Jokowi terkait isu ijazah palsu.


"Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi triger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu," ungkapnya.




Massa aksi juga menepis adanya tudingan jika proses hukum atas ijazah palsu itu karena ada intervensi dari Jokowi.


"Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik Polri bisa segera (menetapkan statuskan Roy Suryo CS sebagai tersangka," ujar orator lainnya, Zulham Rahayaan.


[FLASHBACK] Desak Penangkapan Roy Suryo, AMMI Gelar Aksi di Mabes Polri




Sebelumnya, Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Kamis, 15 Mei 2025. 


Mereka mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar.


Menurut Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan terhadap dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang menyerang nama baik Presiden Joko Widodo.


“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk meminta Bareskrim segera menangkap Roy Suryo dan Rismon, yang kami duga telah menyerang nama baik Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, dengan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada publik,” ujar Fauzan dalam orasinya.


Fauzan menambahkan, dugaan yang menyebutkan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada palsu, telah dibantah oleh berbagai pihak di UGM. 


Menurutnya, klarifikasi telah disampaikan oleh pihak kampus, termasuk mantan dekan, senior angkatan, hingga rekan satu angkatan Jokowi.


“Kami curiga, ada agenda lain yang ingin dimainkan oleh Roy Suryo dan Rismon, yang tujuannya memecah belah masyarakat,” tegas Fauzan.


Orator lain, Agnes Huninhatu, menyampaikan bahwa selama era pemerintahan Jokowi, perhatian terhadap pembangunan di wilayah Indonesia Timur meningkat signifikan. Hal ini menjadi alasan utama mereka turun aksi.


“Menurut kami, Presiden Jokowi telah memberikan banyak perhatian untuk wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, hingga NTT. Karena itu, kami merasa perlu mendukung beliau,” ujar Agnes.


AMMI juga meminta seluruh stasiun televisi untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Pernyataan itu disampaikan oleh orator lainnya, Rovly Rengirit.


“Kami meminta semua stasiun TV tidak lagi memberi ruang kepada Roy Suryo dan Rismon. Mereka bukan ahli, melainkan penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang memecah belah bangsa,” ucap Rovly.


Sebagai penutup, Fauzan menyampaikan bahwa AMMI akan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat di depan Markas Polda Metro Jaya. 


Mereka mendesak penanganan serius terhadap kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.


“Dalam waktu dekat kami akan aksi di Polda Metro. Kasus ini menyita perhatian publik dan harus segera ditindaklanjuti secara tegas. Kami meminta Roy Suryo dan Rismon segera ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Fauzan.


Sumber: Suara

Komentar