GELORA.ME -Rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Maret 2025 siang kemarin.
Kedatangan penyidik KPK itu terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, enggan memberikan komentar. Sebab, kasus tersebut kini berada di tangan KPK sehingga hal itu merupakan kewenangan lembaga tersebut.
"Saya tidak akan mengomentari itu bukan ranah saya. Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK," kata Dedi Mulyadi dikutip RMOLJabar, Selasa 11 Maret 2025.
Dedi juga enggan berkomentar terkait adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda