"(Tahu ada kasus) Dari rencana anggaran dewan (Rp) 600 miliar. Dinas Pendidikan," pungkas Yusup.
Yusup Sulaeman ditangkap tim KPK pada Kamis siang (25/7) di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusup Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).
Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor