Siap-siap, Artis Promosi Judi Online Bakal Disikat

- Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:00 WIB
Siap-siap, Artis Promosi Judi Online Bakal Disikat


"Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off dan tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.


Bila nantinya ada artis yang kedapatan promosi judi online dan terbukti bersalah, maka akan diancam dengan dengan UU ITE, yakni Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar