"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," sambungnya.
Hugua menilai, dengan diaturnya dalam PKPU, Bawaslu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Pelegalan dengan batasan tertentu ini juga dinilai membuat persaingan pemilu menjadi lebih adil.
"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic, batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," ujarnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik untuk Gibran dan Kaesang
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas