Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

- Senin, 13 Mei 2024 | 14:45 WIB
Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

Oleh karena itu, sosok penulis buku "Negara Katanya" tersebut menilai, nomenklatur di era pemerintahan Prabowo periode 2024-2209 bisa diubah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Kabinet dari masa ke masa, dari rezim ke rezim, selalu bervariasi dari segi jumlah nomenklatur kementeriannya dan nama kementeriannya, tergantung kebutuhan bagi pemimpin dan yang dibutuhkan oleh negara pada saat itu," ucap Biran.


"Artinya, jika era Prabowo kemudian jumlah nomenklatur kementerian berubah apakah itu bertambah atau berkurang, itu sangat ditentukan oleh visi, misi, program, kebutuhan dan keinginan dari Prabowo-Gibran itu sendiri," pungkasnya.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar