GELORA.ME -Rencana perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan sesuatu yang tabu. Sebab, setiap periode pemerintahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu.
Seperti di era Presiden pertama RI, Soekarno, kabinet pernah diisi hingga lebih dari 100 menteri.
"Perubahan nomenklatur kementerian bukan barang haram dalam konteks bernegara," ujar Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).
Pengamat politik lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyebutkan, nomenklatur kementerian berubah dari masa ke masa Pemerintahan RI. Di mana, jumlah menteri terbanyak ada pada era Presiden pertama RI Soekarno.
"Era Soekarno (1959-1966) jumlah menteri bahkan mencapai angka 33-132 orang. Di zaman Soeharto (1966-1998) jumlah menterinya 24-44 orang. Era Habibie jumlah menterinya hanya 37 orang, era Gus Dur 36 orang, era Megawati 33 orang, era SBY 34 orang, era Jokowi 34 orang," papar Biran, sapaan akrabnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya