Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan KPU dua hari setelah MK menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat