Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan KPU dua hari setelah MK menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato