KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker

- Senin, 09 Juni 2025 | 10:10 WIB
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker




GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan gratifikasi terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA). 


Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo alias Busok mengatakan, tim penyidik akan melakukan klarifikasi kepada menteri-menteri di era terjadinya tindak pidana korupsi, yaitu sekitar 2012-2024, di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


"Ini adalah gratifikasinya diterima secara berjenjang. Apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut? Sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," kata Busok seperti dikutip RMOL, Senin, 9 Juni 2025.





Busok memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan hingga ke pejabat paling atas di Kemnaker. 


"Itu akan pasti kami laksanakan. Tentu akan kami klarifikasi itu semua terkait dengan temuan-temuan kami pada proses penggeledahan yang telah kami laksanakan. Untuk dugaan pasti kami akan menduga hal tersebut, dan tentunya akan kita buktikan nanti dengan alat-alat bukti yang kita temukan dalam proses penyidikan," tutur Busok.


Halaman:

Komentar