GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan dilakukan pada Kamis besok (7/9).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK