GELORA.ME -Ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club atau klub presiden dipertanyakan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf.
Seperti wacana yang berkembang, forum itu dikhususkan bagi berkumpulnya para presiden terdahulu untuk mendiskusikan berbagai masalah kebangsaan.
"Sebagai wadah informal, presidential club bisa saja menjadi tempat untuk lobi atau pertemuan informal. Itu sah-sah saja dilakukan presiden," kata Muzammil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, presiden terpilih memiliki hak bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Tapi Muzammil mengingatkan, untuk wadah formal sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil Lahadalia & Raja Juli Antoni Dinilai Layak Dicopot, Ini Alasannya
Gibran Kandidat Kuat Pilpres 2029? PSI Beberkan Modal Politik Langkanya
Buku Gibran End Game Dibagikan ke 1000 Anggota DPR & DPD, Bahas Ijazah Gibran
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo, Terkait Kasus Korupsi