Sudah Tepat
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai keputusan polisi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT sudah tepat.
Sebab, polisi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"(Langkah polisi) Menutup penyelidikan sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Poengky kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Menurut Poengky, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Brigadir Ridhal tewas akibat bunuh diri.
"Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus, meski belum diketahui motifnya," ujar dia.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD pun mengingatkan kasus tersebut perlu diselidiki sebaik-baiknya.
“Ya, diselidiki sebaik-baiknya. Akhirnya, informasinya yang bisa dibuka ke publik,” ujar Mahfud ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2024).
Dia meminta kepada aparat agar penanganan kasus bisa terbuka, transparan agar publik paham fakta kejadian yang sebenarnya.
“Harus dibuka selebar-lebarnya, yang harus ditutup demi menemukan fakta yang benar, itu ya ditutup, tapi yang penting harus dibuka,” bebernya.
Diketahui, Brigadir Ridhal tewas diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke pelipisnya hingga tembus dari kanan ke kiri.
Aksi bunuh diri itu dilakukan Brigadir Ridhal di kursi kemudi di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah warga bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024)
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?