Intimidasi yang diterima Butet yakni harus menandatangani surat yang menyatakan tidak akan membahas soal politik. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat lalu (1/12).
Dalam surat itu, penanggung jawab juga diminta untuk tidak memakai atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta kegiatan politik lainnya.
Dikatakan Butet Kartaredjasa, intimidasi yang dimaksudkan hanya sebatas pada surat yang dia sebagai penyelenggara tandatangani. Surat itu, dari pihak kepolisian, dalam hal ini melalui Polsek Cikini, Jakarta Pusat.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya. Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini," ujar Butet kepada wartawan, Rabu (6/12).
Dia pun meluruskan, tidak ada intimidasi dalam artian tekanan verbal atau fisik. Tetapi, hanya selembar surat.
"Jadi intimidasinya di situ, bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," sambung Butet.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu