Menurut Gibran, baik dilaksanakan sendiri maupun digabung dengan debat capres, merupakan hal yang sama.
"Sama aja kok," pungkasnya.
Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan capres-cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar capres. Sementara, 2 kali debat diperuntukkan antar cawapres.
Dengan model seperti itu, ketika debat antar capres maka cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara yang lebih banyak, dan begitupun sebaliknya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun