Lalu, hasil survei politik juga masih dikutip media massa dan didengarkan partai politik. "Karena survei itu punya kemampuan menangkap realita di lapangan," sebut Qodari. Ia meminta Guntur tak menilai survei secara subjektif lantaran hasilnya yang mungkin tak sesuai harapannya.
Menurut dia, jika tak setuju survei yang dilakukan pihaknya maka dijawab dengan riset survei. "Gak perlu repot-repot pusing-pusing," lanjut Qodari. Qodari pun heran dengan Guntur yang ikut membawa-bawa SETARA Institute.
"Pertanyaan saya, dia ngerti survei nggak? Kalau gak ngerti survei, gak usah banyak omong!" sebutnya. Giliran Guntur yang merespons dengan memotong penjelasan Qodari. "Yang saya pertanyakan, ini ahli survei atau buzzer politik," ujar Guntur.
"Loh, loh, loh," kata Qodari dengan nada heran. Menurut Guntur, dirinya mempertanyakan Qodari ilmuwan politik atau konsultan politik. Sebab, ia menduga Qodari ada conflict of interest. Qodari pun menjawab tuduhan Guntur.
Dia bilang jika bicara survei, mau yang terpenting adalah data merujuk metodologi objektif. Dengan demikian, hasilnya nanti objektif. "Kalau Anda melakukan survei tidak objektif itu sama saja Anda menembak kaki Anda sendiri," ujar Qodari.
"Itu namanya bodoh. Nah, saya gak mau jadi orang bodoh, saya orang pintar, Insha Allah," kata Qodari. "Tapi, nyatanya tidak semua," jawab Guntur. Guntur melanjutkan omongannya soal survei itu terkait etika. Bagi dia, mestinya sebagai ilmuwan politik dan konsultan politik harus dibedakan.
Qodari merasa bingung dengan pernyataan Guntur. Namun, keduanya masih berdebat dengan mempertahankan argumennya. Tak lama kemudian, presenter acara pun menyudahi perdebatan keduanya dengan memberikan narasumber lain untuk bicara.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice