Belum Terima Surat, Pimpinan KPK Baru Dengar Pemberhentian Sementara Firli

- Sabtu, 25 November 2023 | 08:01 WIB
Belum Terima Surat, Pimpinan KPK Baru Dengar Pemberhentian Sementara Firli



GELORA.ME - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.


Nawawi Pomolango merupakan salah satu Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan itu ditandatangani Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat malam (24/11).





Terkait itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberhentian tersebut.


“Pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai Ketua,” ujar  Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/11).


Dia berharap surat keputusan penunjukan sementara Nawawi Pomolango juga segera didapatkan.


“Nah, memang kalau kita melihat peraturan perundang-undangan, setiap pejabat negara itu dapat diberhentikan untuk seterusnya atau untuk sementara dan khususnya pejabat negara yang disangka melakukan suatu tindak pidana, itu diberhentikan sementara,” jelas dia.

Halaman:

Komentar