“Ini kenapa ini?” timpal Sahroni.
“Nanti bukti-bukti lain hal, Pak,” jawab Arteria.
Sahroni lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak pimpinan Komisi.
Sementara itu, menurut Arteria, bahwa pimpinan rapat hanya mengatur lalu lintas penyampaian.
“Anda baca tatib (tata tertib),” tegas Arteria.
Debat pun langsung berhenti ketika Sahroni mempersilahkan anggota Komisi III Benny K Harman untuk sampaikan pandangan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen