“Ini kenapa ini?” timpal Sahroni.
“Nanti bukti-bukti lain hal, Pak,” jawab Arteria.
Sahroni lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak pimpinan Komisi.
Sementara itu, menurut Arteria, bahwa pimpinan rapat hanya mengatur lalu lintas penyampaian.
“Anda baca tatib (tata tertib),” tegas Arteria.
Debat pun langsung berhenti ketika Sahroni mempersilahkan anggota Komisi III Benny K Harman untuk sampaikan pandangan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit