GELORA.ME -Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal merugikan perekonomian rakyat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira memandang, kebijakan terbaru pemerintah tersebut diprediksi memberatkan pekerja dan pengusaha.
Sebab, menurutnya, iuran kepesertaannya cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah.
"Jika pekerja berpendapatan di atas UMR, maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen. Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, tentu potongan tersebut sangat memberatkan," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
Bhima menilai wajar apabila terdapat penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi driver ojek online. Karena, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," urainya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit