GELORA.ME - Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 November 2023.
Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia M Saleh mengatakan laporan tersebut menyasar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam podcastnya bersama Akbar Faisal.
"Ada tiga poin laporan untuk Hasto Kristiyanto, poin pertama adalah, dia (Hasto) menyebutkan adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis. Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana," kata M Saleh kepada Tempo, Senin 13 November 2023.
Saleh juga menyebutkan pernyataan Hasto Kristiyanto tanpa disertai bukti yang jelas sehingga berujung pada pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saleh mengatakan, pertama mengenai komunikasi Hasto dengan Pratikno, kedua pernyataan intervensi Istana terhadap Mahkamah Konstitusi.
Artikel Terkait
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta di Bareskrim
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik