Pengusutan dugaan kasus pemerasan itu turut serta melibatkan sejumlah saksi ahli dalam pengungkapannya.
Trunoyudo menuturkan secara terpisah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap saksi ahli terkait pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL. "Ditambah lagi meminta keterangan pendapat 5 ahli," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menaikan status penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyangkut pengusutan dugaan kasus korupsi oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Ade Safri menuturkan kenaikan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurutnya pihaknya akan segera melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. "Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice