Firli Bahuri Hanya Duduk Melihat Rumahnya Digeledah Polisi, Ini Pengakuan Ketua RT

- Jumat, 27 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Firli Bahuri Hanya Duduk Melihat Rumahnya Digeledah Polisi, Ini Pengakuan Ketua RT



GELORA.ME  - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023).


Penggeledahan dilakukan kepolisian dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan pimpinanan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dua kediaman Firli Bahuri yang digeledah Polisi berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.



"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).



Penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara berlangsung kurang lebih tiga jam.


Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 14.30 WIB belasan penyidik menggunakan kemeja putih keluar dari rumah Firli tersebut.


Penyidik tidak memberikan keterangan apa yang didapat dari penggeledahan tersebut.


Hanya saja, koper dan printer yang sebelumnya dibawa penyidik saat masuk ke dalam rumah kembali dibawa polisi.



Sementara itu, untuk penggeladahan di wilayah Bekasi dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.



Rombongan datang menggunakan mobil, masuk ke dalam cluster perumahan untuk melakukan penggeledahan.


Ketua RW setempat Irwan Irawan mengatakan, penyidik sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tetangga Firli Bahuri.


Irwan tidak mengetahui secara pasti apa kaitan tetangganya Firli yang ikut diperiksa dalam proses penggeledahan ini.


Pihaknya selaku perangkat lingkungan, diminta mendapingi proses penggeledahan dan pemeriksaan.


"Dari informasi yang kami terima polisi menggeledah tiga rumah termasuk rumah Pak Firli, itu yang disampaikan ke kami melalui surat (pemberitahuan penggeledahan)," jelas dia.


Penggeledah di Bekasi berlangsung selama 6 jam. Polisi meninggalkan lokasi sekira pukul 16.00 WIB.


Rumah di Bekasi merupakan kediaman pribadi dan hampir setiap hari aktivitas Firli Bahuri dimulai dari rumah tersebut.


"Kalau Pak Firli pulang ke sini, tadi pagi (sebelum digeledah) berangkat ke kantor dari sini, dia tinggal dengan keluarganya," jelas dia.

Halaman:

Komentar