GELORA.ME -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/10).
Dua pejabat yang dilantik, yakni Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.
Pelantikan untuk Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.
"Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).
Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Fakta OTT Proyek dan Izin yang Menggemparkan
KPK OTT Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, DPR Ingatkan Bahaya Jual Beli Jabatan
Partai Baru di Indonesia: Analisis Pragmatisme Kekuasaan Tanpa Ideologi Jelas
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Dugaan Jual Beli Jabatan