GELORA.ME -Bacapres Prabowo Subianto menyoal minimnya upah bagi pekerja di Indonesia. Menurutnya, saat ini masih banyak berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR).
Sambung dia, UMR sendiri penetapannya dilakukan oleh kepala daerah atau gubernur di suatu wilayah. Biasanya, upah UMR diberikan bagi karyawan yang berstatus kontrak dan lajang.
Untuk itu, Ketua Umum Gerindra itu menjamin akan fokus terhadap jumlah besaran UMR di Indonesia bila dirinya menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen