GELORA.ME -Bacapres Prabowo Subianto menyoal minimnya upah bagi pekerja di Indonesia. Menurutnya, saat ini masih banyak berpatokan pada Upah Minimum Regional (UMR).
Sambung dia, UMR sendiri penetapannya dilakukan oleh kepala daerah atau gubernur di suatu wilayah. Biasanya, upah UMR diberikan bagi karyawan yang berstatus kontrak dan lajang.
Untuk itu, Ketua Umum Gerindra itu menjamin akan fokus terhadap jumlah besaran UMR di Indonesia bila dirinya menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit