Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi Badai di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?

- Kamis, 18 September 2025 | 17:55 WIB
Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi Badai di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?


Sebuah nama mendadak viral dan menjadi episentrum perbincangan publik di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dia adalah Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri. Perwira menengah yang akrab disapa Anggie ini terseret dalam pusaran dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen) KM, yang sosoknya santer dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti.

Isu panas ini pertama kali mencuat di media sosial dan dengan cepat menyebar, memicu spekulasi. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini bukan sekadar gosip, melainkan sudah sampai ke meja sidang kode etik internal Polri.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau membantah isu yang mengguncang citra institusi Bhayangkara tersebut.

Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?

Sosok Kompol Anggraini Putri sendiri terbilang misterius bagi publik. Sebelum namanya terseret dalam dugaan skandal ini, rekam jejaknya tidak banyak terekspos media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adalah seorang perwira menengah Polri dengan gelar akademik yang cukup mentereng.
  • Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
  • Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
  • Status: Perwira Menengah (Pamen) Polri
Detail mengenai riwayat karier dan penempatannya di kepolisian tidak banyak diketahui. Informasi personal yang beredar hanya menyebut bahwa ia pernah menikah dan kini telah bercerai.

Namanya baru benar-benar mencuat setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang jenderal yang diketahui masih memiliki istri sah.

Diduga Jadi Penyebab Mutasi Jenderal

Dugaan skandal ini disebut-sebut bukan isapan jempol semata. Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018. Hubungan ini kemudian terendus dan ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik ini. Tidak lama setelah itu, konsekuensi nyata pun terjadi. Pada 5 Agustus 2025, Irjen Krishna Murti resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025. Krishna Murti kemudian ditempatkan sebagai Staf Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Banyak pihak meyakini mutasi ini berhubungan erat dengan dugaan skandal yang menyeret namanya bersama Kompol Anggraini.

Sementara nasib sang jenderal sudah diputuskan melalui mutasi, Kompol Anggraini dikabarkan masih harus menghadapi proses sidang etik. Sanksi berat pun menantinya, mulai dari penurunan pangkat hingga yang terberat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus ini juga telah sampai ke telinga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera meminta klarifikasi resmi dari Polri.

“Masalahnya ini terkait ranah kode etik, baik etika pribadi maupun kelembagaan. Tapi tentu Kompolnas perlu mendapat penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Polwan (Ist)

Komentar