"Saya kurang tau, tapi pokoknya ini mungkin bisa saja untuk persiapan ulang tahun beliau. Jadi gak ada kaitannya dengan yang lain-lain," ucap keponakan Prabowo itu.
Sebelumnya, Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) sejumlah petinggi Partai Gerindra merapat ke rumah pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023) sore.
Pertemuan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa UNS.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, jajaran Partai Gerindra yang hadir mulai dari Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Fadli Zon, Dedi Mulyadi dan Anggota Dewan Pembina, Ahmad Riza Patria.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pertemuan hari ini adalah hal biasa, yakni rapat dewan pembina.
"Rapat dewan pembina ya. Belum tahu agendanya saya diundang sebagai dewan pembina DPP Gerindra. Nanti disampaikan pak sekjen dan pak dasco. Pokoknya Rapat rutin biasa," kata Riza disapa awak media saat hendak masuk ke Rumah Prabowo, Senin (16/10/2023).
"(Menanggapi putusan mk?) Saya tidak tahu ini rapat rutin. Undangan sebelumnya," sambung dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak