"Terkait WNI di Gaza Palestina, Komisi 1 DPR RI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza," kata Meutya.
Selain itu, Meutya juga meminta Kemenlu RI menjaga keamanan WNI lainnya yang berada di seluruh wilayah Palestina sebagaimana yang diamanahkan konstitusi.
"Semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik tidak hanya di Gaza tetapi juga Tepi Barat, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia"," demikian Meutya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor