GELORA.ME - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang dilaporkan di Polda Metro.
"Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red)," kata Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023).
Kapolri berpesan kepada anggota penyidik Polri harus cemat menangani kasus ini karena menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik.
"Jadi penanganannya harus cermat harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kami tidak ingin polri tidak perlu profesional," kata Kapolri.
Jadi, kata Kapolri, dia meminta penyidik menanganinya secara profesional dan boleh diasistensi oleh lembaga yang mau ikut mengawasi penanganan kasus ini.
Sehingga, proses penyidikannya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan.
"Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian diuji penyidik. Polri akan transparan dalam kasus ini," pungkas Kapolri.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Tak Hanya Hasto, Prabowo Ternyata Berikan Amnesti ke Yulianus Paonganan Penghina Jokowi
Pegiat Antikorupsi: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Kompromi Politik!
Dinilai Upaya Pecah Belah Sistematis, Ternyata Gibran Pernah Kenakan Pin Bendera One Piece saat Debat Pilpres
Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Diterima KPK