Atas kerjanya tersebut, Zul masih menerima uang meski dia telah jadi tahanan.
"Di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan, dari Fredy Pratama,” papar Mukti.
Sementara itu, Zul mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice