Atas kerjanya tersebut, Zul masih menerima uang meski dia telah jadi tahanan.
"Di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan, dari Fredy Pratama,” papar Mukti.
Sementara itu, Zul mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan