GELORA.ME - Nama konglomerat Tomy Winata tiba-tiba mencuat dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
TW sapaan akrabnya disebut menjadi investor dalam proyek Rempang Eco-City.
Lantas apa sebetulnya peran TW dalam proyek tersebut.
Menteri Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pun mengungkapkan peran pengusaha kakap yang memiliki kawasan elit SCBD di Jakarta Selatan tersebut.
Di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Bahlil menjelaskan bahwa Tomy Winata sendiri merupakan pemilik PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan pemegang konsesi lahan di Pulau Rempang.
Artikel Terkait
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Ha di Surabaya Pasca Dipulihkan MKD DPR
Skema Jatah Preman di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Balik Modal Politik Lewat Proyek APBD
Surya Paloh Buka Suara Soal Sanksi MKD untuk Sahroni & Nafa Urbach
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra, Analis: Bukan Pindah Hati, Tapi Pindah Kekuasaan