GELORA.ME -Sosok calon wakil presiden hadir bukan sekadar demi meningkatkan elektabilitas calon presiden pendampingnya. Sesuai kebutuhan konstitusi, cawapres harus dipilih berdasarkan kebutuhan negara yang akan dipimpinnya nanti.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid merespons belum adanya cawapres yang dipilih bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Status "jomblo" Prabowo belakangan memang menjadi sorotan lantaran pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU kurang dari sebulan lagi.
"Konsep yang ideal adalah capres berani mengembalikan serta mendudukan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya sesuai UUD 1945, bukan semata-mata 'ban serep'," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).
Ia menjelaskan, tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks. Sehingga, prinsip meritokrasi adalah keniscayaan dalam memilih sosok cawapres teknokratis, intelektual, cendekiawan yang menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit