GELORA.ME -Ketum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) terang-terangan membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Aksi Zulhas pamer bagi-bagi duit gocapan sempat diunggah akun TikTok resmi PAN.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Zulhas terlihat memegang sepegok uang pecahan Rp50 ribu. Dia pun tampak membagikan kepada sejumlah nelayan dan warga yang ditemuinya.
Namun, berdasar diunggah pada 10 Juli 2023 itu, akun TikTok PAN tak menyebutkan secara detail kapan dan di mana lokasi Zulhas bagi-bagi uang.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian keterangan video tersebut.
Menanggapi video viral Zulhas bagi-bagi uang ke warga, KPK sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya