GELORA.ME - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menanggapi adanya informasi yang menyebut dirinya akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Informasi itu beredar setelah ia melakukan penempelan stiker Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kota Solo. Aksi Gibran tersebut dinilai sebagai bagian kampanye yang seharusnya belum dimulai.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo mengatakan bakal menelusuri lebih lanjut terkait aksi tempel stiker Ganjar Pranowo (19/8/2023) lalu yang dilakukan kader PDIP.
Bawaslu menegaskan bakal menilik lebih lanjut apakah kegiatan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mempersilahkan Bawaslu untuk memeriksanya agar bisa menilainya secara langsung.
"Silahkan diperiksa yah, biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (29/8/2023).
Namun, sampai saat ini belum ada surat resmi pemeriksaan dari Bawaslu. Meski begitu, dia menyatakan bahwa dirinya siap jika ada pemeriksaan.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026