GELORA.ME - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menanggapi adanya informasi yang menyebut dirinya akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Informasi itu beredar setelah ia melakukan penempelan stiker Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kota Solo. Aksi Gibran tersebut dinilai sebagai bagian kampanye yang seharusnya belum dimulai.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo mengatakan bakal menelusuri lebih lanjut terkait aksi tempel stiker Ganjar Pranowo (19/8/2023) lalu yang dilakukan kader PDIP.
Bawaslu menegaskan bakal menilik lebih lanjut apakah kegiatan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mempersilahkan Bawaslu untuk memeriksanya agar bisa menilainya secara langsung.
"Silahkan diperiksa yah, biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (29/8/2023).
Namun, sampai saat ini belum ada surat resmi pemeriksaan dari Bawaslu. Meski begitu, dia menyatakan bahwa dirinya siap jika ada pemeriksaan.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024