"Belum saya tunggu aja suratnya (dari Bawaslu). Nanti kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap," lanjutnya.
Putra sulung Jokowi itu juga menambahkan, terkait aksi tempel stiker ke depannya dia akan mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Bawaslu. Apabila tidak diperbolehkan, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.
"Ya kita konsultasi dulu dengan Bawaslu, kalau nggak boleh ya kita berhenti dulu," kata Gibran.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa di tanggal 19 Agustus lalu semua kader PDIP memang melaksanakan tugas tersebut. Namun dia sendiri tidak pernah mengklaim dirinya bahwa dia merupakan tim inti kampanye Ganjar Pranowo.
"Di tanggal 19 itu semua kader menjalankan aktivitas itu," ujarnya.
"Saya tidak pernah mengklaim diri saya sebagai jurkam (juru kampanye Ganjar), sebagai tim inti, nggak," katanya.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh KPU, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Kampanye dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan kampanye di media sosial.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026