“Kita pasti prihatin. Beliau teman baik,” ujar Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu enggan berkomentar banyak perihal kasus yang menjerat Ismail. Bahkan saat disinggung soal bantuan hukum dari PDIP, Utut tidak banyak komentar.
“Itu dulu saja ya,” singkat Utut.
Kejagung telah menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. Usai ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 11 Anggota Panja RUU KUHAP ke MKD, Ini Sebabnya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Lamaran Jokowi Calon Wali Kota Solo 2005, Ini Penjelasannya
Cara Menulis Artikel SEO yang Benar (Langkah demi Langkah)
Arsul Sani Buktikan Keaslian Ijazah Doktor Polandia, Tunjukkan Dokumen & Foto Wisuda