GELORA.ME -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon buka suara terkait dengan calon wakil presiden alias cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan bahwa siapapun bisa mengajukan diri untuk menjadi wakil dari mantan menteri pendidikan tersebut dalam pesta demokrasi.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk lolos tahap seleksi sesuai dengan kesepatakan dari Koalisi Perubahan.
Salah satunya adalah bagaimana sosok tersebut harus bisa merepresentasikan semangat dari perubahan yang tengah digelorakan oleh Anies.
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu