GELORA.ME -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon buka suara terkait dengan calon wakil presiden alias cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan bahwa siapapun bisa mengajukan diri untuk menjadi wakil dari mantan menteri pendidikan tersebut dalam pesta demokrasi.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk lolos tahap seleksi sesuai dengan kesepatakan dari Koalisi Perubahan.
Salah satunya adalah bagaimana sosok tersebut harus bisa merepresentasikan semangat dari perubahan yang tengah digelorakan oleh Anies.
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Klarifikasi Peradi Bersatu