Mengapa Hasto PDIP Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:31 WIB
Mengapa Hasto PDIP Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

GELORA.ME - Baru-baru ini Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti mengungkapkan Harun Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia. Pihaknya menjelaskan data perlintasan menunjukkan buron KPK selama 3 tahun lebih itu berada di dalam negeri. Sebelumnya Harun sempat diisukan berada di Kamboja.


“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, pada Senin, 7 Agustus 2023.


Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.


Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Mereka bahkan menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.


Wahyu diduga meminta duit Rp 900 juta untuk mengegolkan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU. Wahyu diduga menerima Rp 200 juta dan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Saeful dan Donny adalah kader PDIP.


KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.


Nama Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku


OTT terhadap kader PDIP ternyata bak menyulut amarah banteng. Menukil Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020, PDIP melakukan serangan balik terhadap OTT KPK. Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly membentuk tim hukum khusus terkait dengan kasus suap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan. Mereka menggugat keabsahan tim penindakan.


“Saya diberi tahu supaya masuk tim Senin lalu,” kata anggota tim, Yanuar Prawira Wasesa, kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2020.


PDIP lalu menghimpun sejumlah pengacara di lingkup internal partai. Tim khusus ini dipimpin anggota DPR asal Bali, I Wayan Sudirta, serta beranggotakan antara lain Yanuar Wasesa, Teguh Samudera, dan Roy Jansen Siagian. Tim ini juga dibantu pengacara yang acap menangani perkara korupsi, Maqdir Ismail. Pada Rabu, 15 Januari 2020, tim ini diperkenalkan kepada publik.


Halaman:

Komentar