Mengapa Hasto PDIP Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:31 WIB
Mengapa Hasto PDIP Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan berdalih gara-gara KPK melakukan OTT terhadap kadernya, banyak media yang menayangkan pemberitaan framing. Tim hukum PDIP bahkan menyambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai pemberitaan kasus suap Wahyu Setiawan yang menyeret kadernya, di antaranya Harun Masiku dan menyebut-nyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.


“Pembongkaran termasuk misalkan dugaan ke Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) dan juga PDIP, Megawati, Beliau itu akan membuka proses itu semua, apakah ada keterlibatan,” ujar Saiful Anam, pengacara Wahyu, saat itu.


Kemenkumham Yasonna H Laoly Sebut Harun Masiku


Harun Masiku sudah menghilang sejak OTT berlangsung. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham ngotot menyatakan Harun Masiku berada di Singapura saat KPK menangkap Wahyu pada Rabu, 8 Januari. Menurut Yasonna H Laoly, yang juga politikus PDIP, Harun pergi pada 6 Januari dan belum kembali. Entah apa maksud Yasonna berusaha menutupi keberadaan Harun. Pastinya dia berbohong menyebut tersangka kasus korupsi itu masih berada di luar negeri.


Menukil Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020, penelusuran Tempo mengungkap Harun memang ke Singapura sebelum OTT pada Senin, 6 Januari. Barangkali untuk menyamarkan kepergiannya, Harun sampai memesan tiga tiket penerbangan dengan jadwal keberangkatan berbeda di hari yang sama. Namun Harun hanya sehari di Negeri Singa. Pada Selasa, 7 Januari, dia kembali ke Indonesia menggunakan Batik Air.


Temuan Tempo sempat dibantah Kementerian Hukum dan HAM. Padahal kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta terekam kamera pengawas. Namun akhirnya mereka mengakui Harun sudah di Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Sejak saat itu, keberadaan Harun belum terungkap.


Melansir Majalah Tempo edisi Sabtu, 25 Januari 2020, para pegiat antikorupsi melaporkan Yasonna ke KPK. Mereka meyakini Menteri Hukum dan HAM mencoba menghalangi pengusutan kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Dia dituduh menutupi keberadaan Harun Masiku. Mereka pun menuntut Presiden Joko Widodo segera mencopot Yasonna.


“Kami melihat ada keterangan tidak benar yang disampaikan Yasonna,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2020.


Belakangan, Yasonna H Laoly mencopot dua anak buahnya, yakni Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suadi dari jabatan Direktur Teknologi Keimigrasian. Yasonna berkukuh dua anak buahnya itu paling bertanggung jawab atas simpang siur keberadaan Harun. Dia mengklaim telah sejak beberapa bulan lalu meminta Imigrasi memperbaiki sistem informasi.


Sumber: tempo

Halaman:

Komentar