GELORA.ME -Masyarakat dikejutkan dengan kabar yang datang dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal ini terkiat dengan soal pengusutan duggan kasus yang menimpa sosok dari Rocky Gerung.
Baru-baru ini akademisi tersebut dianggap telah menghinaa sosok dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal ini mengudang gelombang protes hingga ia dilaporkan kepada pihak dari kepolisian.
Namun siapa sangka, penyidik ternyata tak mendalami duggan penghiaan, namun mereka mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung. Hal ini menjadi perhatian dari Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto.
Ia heran dengan hal tersebut, jika hal ini dilanjutkan menurutnya akan adil jika pihak kepolisian juga mengusut berita bohong yang datang dari pemerintahan sepert soal mobil dari Esemka hingga Utang Indonesia.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit