GELORA.ME -Masyarakat dikejutkan dengan kabar yang datang dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal ini terkiat dengan soal pengusutan duggan kasus yang menimpa sosok dari Rocky Gerung.
Baru-baru ini akademisi tersebut dianggap telah menghinaa sosok dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal ini mengudang gelombang protes hingga ia dilaporkan kepada pihak dari kepolisian.
Namun siapa sangka, penyidik ternyata tak mendalami duggan penghiaan, namun mereka mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung. Hal ini menjadi perhatian dari Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto.
Ia heran dengan hal tersebut, jika hal ini dilanjutkan menurutnya akan adil jika pihak kepolisian juga mengusut berita bohong yang datang dari pemerintahan sepert soal mobil dari Esemka hingga Utang Indonesia.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen