GELORA.ME -Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.
Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan