GELORA.ME -Pelaporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh sejumlah Relawan dianggap sebagai upaya melindungi Presiden Joko Widodo semata. Bahkan pelaporan tersebut tak memiliki delik hukum yang kuat untuk dilanjutkan.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menerangkan, pihak-pihak yang melaporkan Rocky karena menyampaikan kata-kata "bajingan tolol", jelas terafiliasi dengan penguasa.
Hal tersebut menunjukkan tentang maksud dan tujuan pelaporan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi, Ini Kata Buni Yani!
Mahfud MD Bongkar Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Terlibat Awal Proyek Kereta Cepat Whoosh?
KPK Selidiki Korupsi Whoosh: Proyek KCJB Busuk Sejak Awal, Biaya Membengkak 3x Lipat!
Dugaan Markup Proyek Whoosh Rp113 T: Benarkah Biayanya Berlipat Dibanding Kereta Cepat Arab Saudi?