GELORA.ME -Dia hadir didampingi dua pengacaranya, salah satunya Juniver Girsang.
Mulsunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia ditetapkan sebagai tersangka, sesaat setelah KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dengan menangkap 11 orang. Saat itu Mulsunadi tidak ikut terjaring.
Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?