Sejumlah pemberitaan beredar menyebutkan bahwa KPK telah memanggil 4 anggota DPR sebagai saksi korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022, pada Jumat (28/7).
Mereka adalah Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan anggota DPR Ri lain, yaitu Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.
Selain keempat anggota DPR RI itu, disebut juga nama Lokot Nasution ikut dipanggil. Namun keanehan muncul lantaran predikat Lokot Nasution disebut sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.
Di satu sisi, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada anggota dewan yang bernama Lokot Nasution.
"Sepengetahuan saya nama Lokot Nasution tidak ada," ucap Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, Sabtu (29/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato