GELORA.ME -Resmi diumumkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi tercatat punya harta sebesar Rp10,9 miliar, termasuk punya pesawat terbang.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023 ini rajin melaporkan kekayaannya ke KPK sejak awal menjabat sebagai Kabasarnas RI di LHKPN 2020, hingga akhir menjabat di LHKPN periode 2022.
Dalam LHKPN 2022 atau akhir jabatan yang dilaporkan pada 24 Maret 2023, Henri punya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,82 miliar.
Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Henri berupa tanah seluas 476 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp170 juta, tanah seluas 469 meter di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp170 juta, tanah seluas 400 ribu meter persegi di Kan/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,3 miliar, tanah seluas 590 ribu meter persegi di Kab/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,5 miliar, dan tanah seluas 56 ribu meter persegi di Kab/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,68 miliar.
Selanjutnya, Henri juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,045 miliar. Terdiri dari mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp60 juta, Fin Komodo IV tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp650 juta.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice